Berita Detail

blog

Satpol PP Leuwiliang Dampingi Pengawas Bangunan tak Berizin

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dampingi pengawas UPT Penataan Bangunan III wilayah Leuwiliang BAP. Pasalnya, ada aktivitas pembangunan di wilayah Desa Leuwiliang.

“Saya selaku pengawasan wilayah Leuwiliang lakukan BAP ada Bangunan yang sedang beraktivitas di lokasi sebelum terminal Leuwiliang Desa Leuwiliang,”ungkap Sama Darmadi pengawas Leuwiliang UPT Penataan Bangunan III, Rabu (16/02/2022)

“Bangunan yang di dirikan oleh pemilik kita arahkan agar dilengkapi izin yang di perlukan,”ujarnya.

Kata dia, teguran edukatif langsung disampaikan kepada pemilik bangunan. Kedepan akan dibuatkan surat panggilan lanjutan bagi pemilik terkait aktivitas pembangunannya untuk menghadap ke Kantor UPT Penataan bangunan wilayah III.

Satpol PP Kecamatan Leuwiliang Heri gunawan menyatakan teguran secara edukatif dilakukan agar warga masyarakat Leuwiliang mematuhi bedasarkan Pasal 1 angka 17 PP No. 16/2021 Pemilik Bangunan Gedung (PBG).

“Semoga dengan semakin sering patroli dengan UPT Penataan bangunan wilayah III ini , kita dapat mengingatkan masyarakat,untuk semakin taat hukum terutama bagi setiap penyelenggara gedung untuk mengurus izin,”tuturnya.



Bagikan :