|
INOVASI SAMPURASUN (SETIAP KAMIS PANTAU KEBUGARAN KESEHATAN
LANJUT USIA ONLINE) |
|
||
SOP |
No. Dokumen |
: |
||
No. Revisi |
: |
|||
Tanggal Terbit |
: 15 April 2020 |
|||
Halaman |
: 1 Dari 3 Halaman |
|||
Puskesmas Lewiliang |
|
dr. Dian Nurdiani NIP.
196912232007012003 |
||
1.
Pengertian |
Inovasi “SAMPURASUN” yaitu (Setiap
Kamis Pantau Kebugaran Kesehatan Lanjut Usia online) berupa kegiatan
pelayanan yang ditujukan pada lansia dengan melakukan komunikasi secara rutin
pada lanisa dengan menghubungi dengan cara aplikasi ZOOM atau Vidio Call, menyapa
lansia dan memantau kebugaran kesehatan lansia seperti halnya kegiatan
POSBINDU lansia, dan tanpa harus
datang ke puskesmas sehingga mengurangi resiko penularan covid-19. |
|||
2.
Tujuan |
a) Tujuan Umum 1.
Meningkatkan cakupan lansia yang mendapatkan skrining kesehatan sesuai
trandar. 2.
Meningkatkan jumlah lansia umur 45 - ?70 tahun yang dibina/
mendapatkan pelayanan. b) Tujuan Khusus 1.
Untuk memudahkan akses pada lansia agar memperoleh pelayanan kesehatan
yang optimal dari puskesmas Leuwiliang. 2.
Untuk menigkatkan peranserta keluarga dan atau kader
dalam memantau kebugaran kesehatan lansia tanpa harus datang ke puskesmas
sehingga mengurangi resiko penularan COVID-19. |
|||
1.
Kebijakan |
Kepala Puskesmas tahun 2021 |
|||
2.
Referensi |
(PPK Lanjut Usia Pada Era Pandemi
COVID-19, 2020) |
|||
3.
Prosedur |
a)
Perencanaan b)
Pendataan nomer Hp. Lansia/ Keluarga c)
Pelaksanaan kegiatan via aplikasi Zoom
atau
Vidio Call d)
Pemantauan kebugaran, kesehatan lansia via aplikasi Zoom atau
Vidio Call dibantu oleh kader
lansia desa : 1.
Membentuk kelompok beranggota 1- 10 lansia dengan tetap mejaga
protokol kesehatan 2.
Absesnsi/ Daftar hadir 3.
Pencatatan, Timbang, Ukur tinggi badan, Tensi darah 4.
Konseling/ Penyuluhan 5.
Penutup e) Prosedur
kegiatan dilaksanakan dalam 1 hari kegiatan |
|||
4.
Dokumen Terkait |
·
Register
/ daftar hadir ·
Kohort |
|||
5.
Unit
Terkait |
Kader Poli Lansia Kepala
Puskesmas |