POS KAMLING ( PUSAT KONSULTASI ONLINE BAGI KLIEN DENGAN PERMASALAHAN LINGKUNGAN) PUSKESMAS LEUWILIANG
KERANGKA ACUAN KEGIATAN INOVASI “ POS KAMLING “ PUSKESMAS LEUWILIANG TAHUN 2020
PENDAHULUAN
POS KAMLING merupakan suatu inovasi yang disajikan dalam bentuk layanan konsultasi online yang dibuat untuk memudahkan klien atau pasien untuk melakukan konseling mengenai permasalahan lingkungannya.
Jika selama ini konsultasi mengenai permasalahan lingkungan hanya dikenal dengan klinik sanitasi yang dalam pelaksanaanya hanya melalui rujukan dari poli ke klinik sanitasi dengan waktu yang terbatas. Kendala dari layanan klinik sanitasi ini adalah tidak dibukanya pelayanan setiap hari dikarenakan keterbatasan petugas yang melakukan pelayanan di dalam Gedung.
Selain itu, di masa pandemic Covid-19, layanan online dinilai menjadi upaya yang tepat dilakukan untuk mengurangi konsultasi secara tatap muka sehingga mengurangi penularan Covid-19. I. LATAR BELAKANG Berdasarkan hasil penilaian Pelayanan Kinerja Puskesmas (PKP) tahun 2019 diperoleh presentasi akses sanitasi jamban sehat sebesar 61,82 % dari target 83,95% yang harus diperoleh dari kegiatan pelayanan upaya kesehatan lingkungan, Pelayanan Konsultasi Klinik Sanitasi di Puskesmas biasanya dilakukan setiap hari selasa, jadi untuk meningkatkan jumlah kunjungan dengan menambah waktu pelayanan dan masyarakat bisa mengakses informasi meskipun tidak datang ke puskesmas Maka dari itu untuk memudahkan akses dalam melayani konsultasi kesehatan lingkungan dalam rangka meningkatkan akses sanitasi layak masyarakat maka dibentuklah inovasi POS KAMLING.
POS KAMLING merupakan suatu inovasi yang disajikan dalam bentuk layanan konsultasi online yang dibuat untuk memudahkan klien atau pasien untuk melakukan konseling mengenai permasalahan lingkungannya. Jika selama ini konsultasi mengenai permasalahan lingkungan hanya dikenal dengan klinik sanitasi yang dalam pelaksanaanya hanya melalui rujukan dari poli ke klinik sanitasi dengan waktu yang terbatas.
Kendala dari layanan klinik sanitasi ini adalah tidak dibukanya pelayanan setiap hari dikarenakan keterbatasan petugas yang melakukan pelayanan di dalam Gedung. Selain itu, di masa pandemic Covid-19, layanan online dinilai menjadi upaya yang tepat dilakukan untuk mengurangi konsultasi secara tatap muka sehingga mengurangi penularan Covid-19 Dengan inovasi POS KAMLING diharapkan yang melakukan konseling tidak hanya pasien rujukan ke klinik sanitasi dengan keluhan sakit yang diduga berasal dari lingkungan, akan tetapi cakupan pelayanan POS KAMLING lebih luas lagi karena klien yang tidak mengalami sakit, akan tetapi mempunyai permasalahan yang berkaitan dengan lingkungan, seperti akan membuat sumur, septictank yang memenuhi persyaratan kesehatan bisa konsultasi dengan petugas untuk diberikan informasi.
Berdasarkan tinjauan lapangan diperoleh data bahwa yang mempengaruhi angka cakupan kepemilikan Jamban, Sarana Air Bersih, Septic tank, bukan karena masyarakat tidak mempunyai sarana tersebut akan tetapi ketidaktahuan masyarakat akan persyaratan pembuatan akses sanitasi yang sesuai dengan persyaratan kesehatan.
II. TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS
a) Tujuan Umum Meningkatkan cakupan pelayanan konseling mengenai kesehatan lingkungan dengan kemudahan akses dan waktu yang lebih fleksibel.
b) Tujuan Khusus
1. Untuk memudahkan akses pasien atau klien yang memerlukan informasi mengenai kesehatan lingkungan dengan tidak dibatasi waktu pelayanan.
2. Untuk meningkatkan akses kesehatan lingkungan di masyarakat tanpa harus datang ke puskesmas sehingga mengurangi resiko penularan Covid-19
III. DESKRIPSI INOVASI
Inovasi “POS KAMLING” (Pusat Konsultasi Online bagi Klien dengan Permasalahan Lingkungan) yaitu berupa kegiatan pelayanan yang ditujukan pada masyarakat yang membutuhkan konsultasi mengenai permasalahan kesehatan lingkungan dengan cara menghubungi via whatsapp ataupun SMS ke nomor layanan konsultasi tanpa harus datang ke puskesmas sehingga mengurangi resiko penularan Covid-19.
IV. CARA KERJA
1. Perencanaan
2. Sosialisasi kepada pengunjung puskesmas melalui brosur, leaflet
3. Pelayanan Konsultasi online di nomor whatsapp dan SMS pada jam pelayanan Senin- Jumat ( Pukul 08.00 s/d 17.00 WIB)
4. Pencatatan dalam buku register kunjungan V. SASARAN Seluruh masyarakat yang membutuhkan layanan informasi kesehatan lingkungan
VI. JADWAL TAHAPAN INOVASI DAN PELAKSANAAN KEGIATAN
A. Tahapan Inovasi NO. TAHAPAN WAKTU KEGIATAN KETERANGAN
1. Latar Belakang Masalah Juni 2020 Penelusuran masalah di lapangan (data PKP tahun 2019)
2. Perumusan Ide Juni 2020 Perumusan ide dari masukan semua pihak/ koordinasi dengan Kepala Puskesmas
3. Perancangan Juni 2020 Menyusun tim pengelola inovasi dan linsek
4. Implementasi September 2020 Pelaksanaan minimal 4x dalam setahun wilayah Puskesmas Ciburayut
B. Pelaksanaan Inovasi (terlampir) PELAKSANAAN KEGIATAN POS KAMLING NO KEGIATAN VOL LOKASI Bulan 4 5 6 7 8 9 10 11 12 1 PERENCANAAN Membuat rencana kegiatan Inovasi 1 X PKM X Menyiapkan sarana dan prasarana kegiatan 1 X PKM X Melaksanakan perencanaan
"POS KAMLING" 1 X PKM X 2 PELAKSANAAN PROGRAM Melaksanaan sosialisasi pelayanan 1X PKM "POS KAMLING" X Melaksanaan pelayanan "POS KAMLING" 4X PKM X X X X 3 PENGAWASAN PENGENDALIAN DAN PENILIAN Pencatatan dan pelaporan 1 X PKM X X X X Evaluasi kegiatan 1 X PKM X X X VII. MANFAAT ? Mengurangi resiko penularan Covid -19 dan penyakit menular lainya, ? Memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses konsultasi online pelayanan Kesehatan lingkungan ? Hemat Waktu, Tenaga, ? Meningkatkan cakupan akses sanitasi layak pada masyarakat
VIII. KELEBIHAN
Menggunakan via layanan whatsapp dan sms sehingga bisa diakses kapan saja dan dimana saja
IX. KEKURANGAN Adanya kendala jaringan internet, untuk pemeriksaan penunjang lainnya tetap harus pergi ke fasilitas kesehatan.
X. BIAYA PEMBUATAN Biaya pada dana BOK untuk kegiatan bimtek/sosialisasi
XI. INFORMASI LAIN Dilakukan evaluasi setiap akhir bulan.
Dilakukan pencatatan pada buku register
KEPALA
PUSKESMAS LEUWILIANG
dr. Dian Nurdiani
NIP. 196912232007012003