Ka. Unit Pol PP Kec. Leuwiliang bersama Anggota melakukan Pendataan Pedagang Kaki Lima
Pada Hari Selasa , 7 Februari 2017
Kepala Unit Pol PP Kecamatan Leuwiliang bersama Anggotanya dan Petugas dari Terminal Leuwiliang melaksanakan pendataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Kawasan Terminal Leuwiliang. Para Pedagang Kaki Lima tersebut didata dan diberikan Surat Pemberitahuan Pembongkaran dan diberikan Waktu Selama 1 Minggu untuk merapihkan barang dagangannya.